InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, diperlukan strategi nasional yang ditunjang oleh pengelolaan dana untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal 15 ayat (2), Pasal 24, dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2015
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 61 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit |
Tanggal Ditetapkan | 18 Mei 2015 |
Tanggal Diundangkan | 25 Mei 2015 |
Berlaku Tanggal | 25 Mei 2015 |
Sumber | LN.2015/NO.105, LL SETKAB : 22 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI