InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 52 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 90 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 90 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | 14 September 2017 |
Tanggal Diundangkan | 15 September 2017 |
Berlaku Tanggal | 15 September 2017 |
Sumber | LN.2017/NO.208, LL SETKAB : 23 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI