InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk mendukung dan lebih memperlancar pelaksanaan tugas Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan adanya perubahan kabinet periode Tahun 2014-2019, dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian terhadap keanggotaan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2015
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 96 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan |
Tanggal Ditetapkan | 21 Agustus 2015 |
Tanggal Diundangkan | 25 Agustus 2015 |
Berlaku Tanggal | 25 Agustus 2015 |
Sumber | LN.2015/NO.199, LL SETKAB : 6 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI