Info ASN Permendagri 2020 PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Mappi dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua

PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Mappi dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua

PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2020

InfoASN.id – PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Mappi dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Mappi dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua;

Baca Juga :  PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

DETAIL PERMENDAGRI NOMOR 2 TAHUN 2020

EntitasKementerian Dalam Negeri
JenisPeraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor2
Tahun2020
TentangBatas Daerah Antara Kabupaten Mappi dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua
Tanggal Ditetapkan28 Januari 2020
Tanggal Diundangkan27 Februari 2020
Berlaku Tanggal28 Januari 2020
SumberBN.2020/NO.183, http://jdih.sidoarjokab.go.id/: 7 HLM

DOWNLOAD

PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

20 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com