Info ASN Permendagri 2020 PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua

PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua

PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2020

InfoASN.id – PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua;

Baca Juga :  PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah

DETAIL PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2020

EntitasKementerian Dalam Negeri
JenisPeraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor3
Tahun2020
TentangBatas Daerah Antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua
Tanggal Ditetapkan09 Januari 2020
Tanggal Diundangkan19 Februari 2020
Berlaku Tanggal19 Februari 2020
SumberBN 2020/NO. 150;jdih.sidoarjokab.go.id : 6HLM

DOWNLOAD

PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

21 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com