Info ASN Permendagri 2020 PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kaimana Dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kaimana Dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2020

InfoASN.id – PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kaimana Dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

PERTIMBANGAN

PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua, serta ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat;

DETAIL PERMENDAGRI NOMOR 47 TAHUN 2020

EntitasKementerian Dalam Negeri
JenisPeraturan Menteri
Nomor47
Tahun2020
TentangBatas Daerah Kabupaten Kaimana Dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat
Tanggal Ditetapkan01 Juli 2020
Tanggal Diundangkan13 Juli 2020
Berlaku Tanggal
SumberLN.2020/NO.758, JDIH peraturan.go.id
Baca Juga :  PERMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah

DOWNLOAD

PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : PERATURAN.GO.ID

41 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + fifteen =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com