InfoASN.id – PERMENDAGRI Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak Dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua
PERTIMBANGAN
PERMENDAGRI Nomor 60 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua, dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua;
DETAIL PERMENDAGRI NOMOR 60 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Jenis | Peraturan Menteri |
Nomor | 60 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Batas Daerah Kabupaten Puncak Dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua |
Tanggal Ditetapkan | 20 Juli 2020 |
Tanggal Diundangkan | 21 Juli 2020 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2020/NO.801, JDIH peraturan.go.id |
DOWNLOAD
PERMENDAGRI Nomor 60 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID