INFOASN.id – Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman
Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Sandiman, serta mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Sandiman, perlu disusun standar kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman;
DETAIL PERMENPAN RB NOMOR 44 TAHUN 2021
Entitas | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) |
Nomor | 44 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permenpan RB Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman |
Tanggal Ditetapkan | 12 Oktober 2021 |
Tanggal Diundangkan | 21 Oktober 2021 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BNRI TAHUN 2021 NOMOR 1171 |
Silahkan download Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.