Info ASN Perpres 2013 PERPRES Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

PERPRES Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

PERPRES Nomor 41 Tahun 2013

InfoASN.id – PERPRES Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

DETAIL PERPRES NOMOR 41 TAHUN 2013

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor41
Tahun2013
TentangPeraturan Presiden (Perpres) Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tanggal Ditetapkan24 Mei 2013
Tanggal Diundangkan27 Mei 2013
Berlaku Tanggal27 Mei 2013
SumberLN.2013/NO.99, LL SETKAB : 5 HLM
Baca Juga :  PERPRES Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Riset Nasional

DOWNLOAD

PERPRES Nomor 41 Tahun 2013.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

26 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com