InfoASN.id – PERPRES Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
PERTIMBANGAN
PERPRES Nomor 74 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 42 P/HUM/2012 Tanggal 18 Juni 2013 yang menyatakan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, dipandang perlu untuk mengatur kembali pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol sehingga dapat memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
DETAIL PERPRES NOMOR 74 TAHUN 2013
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 74 |
Tahun | 2013 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol |
Tanggal Ditetapkan | 06 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | 06 Desember 2013 |
Berlaku Tanggal | 06 Desember 2013 |
Sumber | LN.2013/NO.190, LL SETKAB : 7 HLM |
DOWNLOAD
PERPRES Nomor 74 Tahun 2013.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI