Info ASN CPNS 2019 Passing Grade CPNS 2019 Nilai Ambang Batas Berdasar Permenpan 2019

Passing Grade CPNS 2019 Nilai Ambang Batas Berdasar Permenpan 2019

penjelasan-passing-grade-skd-cpns-2019Ketentuan passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2019 sudah ditetapkan oleh Permenpan-RB No 24 Tahun 2019.

info ASN – Passing Grade CPNS 2019 Nilai Ambang Batas Berdasar Permenpan 2019

Passing Grade CPNS 2019 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 3 Permenpan-RB No 24 Tahun 2019 bahwa Passing Grade CPNS/Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 untuk pelamar formasi umum yaitu:
a. 126 (seratus dua puluh enam) untuk TKP;
b. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
c. 65 (enam puluh lima) untuk TWK.

Ketentuan lain untuk formasi khusus, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cum Laude dan Diaspora paling rendah 271 (dua ratus tujuh puluh satu), dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima);
  2. nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling rendah 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh); dan
  3. nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu :

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP),
  • Tes Intelegensia Umum (TIU), dan
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jumlah soal keseluruhan adalah 100 (seratus).

Berbeda dari tahun 2018, untuk tahun 2019 pembagian soal masing-masing terdiri :

  • soal TKP 35 (tiga puluh lima) butir soal,
  • soal TIU 35 (tiga puluh lima) butir soal, dan
  • soal TWK 30 (tiga puluh) butir soal.

Untuk skor penilaian masih tetap sama, penilaian untuk materi soal TIU dan TWK apabila menjawab benar nilainya 5 (lima) dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).

Penilaian untuk materi soal TKP apabila menjawab nilai terendah 1 (satu) dan nilai tertinggi 5 (lima) serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).

Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500 (lima ratus) terdiri dari:

  • nilai maksimal TKP: 175 (seratus tujuh puluh lima),
  • nilai maksimal TIU: 175 (seratus tujuh puluh lima), dan
  • nilai maksimal TWK: 150 (seratus lima puluh).

Baca juga : Kisi-Kisi Soal CPNS – Kisi-kisi TKD/SKD CPNS

Buat mempersiapkan diri menghadapi ujian CPNS 2019. silahkan Latihan Ribuan Soal CPNS Online yang dapat diakses tanpa batas melalui link dibawah ini :

Buku / ebook kumpulan soal CPNS 2019 dibawah ini bisa Anda download gratis melalui tautan KUMPULAN EBOOK CPNS DI SINI

Demikian informasi Passing Grade CPNS 2019 Nilai Ambang Batas Berdasar Permenpan 2019, semoga bermanfaat.

 

29 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 Comment

  1. PG TWK Tahun ini diturunkan ternyata tingkat kesulitanya pun di tingkatkan.. banyak peserta yang gugur di TWK karena harus memahami bacaan yang minimal 10 baris dr setiap pertanyaan. mungkinkah akan ada kebijakan kembali mengenai PG terutama di TWK.. #HardHope

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com