infoASN.id – Cara Pembayaran Kode BiIling CAT SKD Sekolah Kedinasan
Beberapa instansi telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dokumen pendaftaran. Tahap selanjutnya adalah peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Aplikas CAT BKN.
Namun sebelum mengikuti CAT tersebut, peserta diwajibkan untuk membayar biaya CAT SKD yang merupakan PNBP. Pembayaran dilakukan setelah peserta mendapatkan kode billing.
Pembayaran Kode BiIling CAT SKD Sekolah Kedinasan ini telah diatur dalam Perka BKN No 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara
Berikut tata cara pembayaran kode biIling CAT SKD sekolah kedinasan
- Masukkan kartu ATM dan Pilih Bahasa Indonesia
- Masukkan PIN ATM
- Pilih menu Transaksi Lainnya
- Pilih menu pembayaran
- Pilih menu MPIN
- Masukkan 15 digit kode pembayaran billing kemudian pilih benar
- Selanjutnya akan muncul informasi jumlah pembayaran.
- Transfer tagihan yang tertera
- Jika sudah benar, kemudian tekan YA
- Foto bukti transfer Anda
Jika tidak bisa membayar lewat ATM, alternatif mudahnya adalah peserta dapat bayar melalui teller Bank BRI, Mandiri, BNI atau BCA.
Berikut cara mudah pembayaran lewat Teller Bank :
- Ke Bank
- Tanya/minta bantuan ke satpam untuk bayar PNBP
- Satpam suruh ambil nomor antrian
- Ke Teller
- Bilang mau bayar PNBP
- Kasih kode billing
- Bayar Rp. 50.000,-
- Ambil bukti transaksi
- Simpan Bukti Transfer
- Tunggu konfirmasi verifikasi di email dan Akun SSCN
- Jika sudah diverifikasi Cetak Kartu Ujian (Dalam Akun SSCN).
- Jika 1 x 24 Jam Belum Ada Link Cetak Kartu Ujian, maka lakukan verifikasi secara manual.
Baca disini Cara Verifikasi Pembayaran Kode Billing Secara Manual – Sekolah Kedinasan
Bagaimana cara saya mendapatkan kode billing?
Anda akan mendapatkan kode billing setelah dinyatakan lulus verifikasi. Silahkan mengecek status anda pada menu Helpdesk kemudian pilih cek status.
Bagaimana jika saya belum bayar, tetapi dinyatakan sudah membayar?
Anda dapat melaporkan pada aplikasi Helpdesk, pada menu Aduan Instansi
bagi yang sudah membayar persiapkan diri kalian untuk mengikuti SKD dengan latihan soal CPNS dan simulasi cat melalui LINK INI
Demikian informasinya, semoga bermanfaat.. 🙂
Sumber : https://dikdin-helpdesk.bkn.go.id/