Info ASN Peraturan Menpan PERMENPAN 26 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

PERMENPAN 26 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

PERMENPAN 26 Tahun 2017

InfoASN.id – PERMENPAN 26 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2017 atau PERMENPAN 26 Tahun 2017 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa untuk pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang risalah legislatif dan untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

PENGERTIAN

Dalam PERMENPAN 26 Tahun 2017 ini yang dimaksud dengan :

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Baca Juga :  Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang risalah legislatif.

Pejabat Fungsional Perisalah Legislatif yang selanjutnya disebut Perisalah Legislatif adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk untuk melakukan kegiatan di bidang risalah legislatif.

Baca Juga :  Download Permenkes Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan

Kegiatan Risalah Legislatif adalah kegiatan yang meliputi penyusunan risalah rapat, penyusunan dokumen kelengkapan risalah rapat, penyusunan analisis dan anotasi himpunan risalah rapat, serta pengembangan sistem risalah rapat legislatif.

DETAIL PERMENPAN 26 TAHUN 2017

EntitasKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
JenisPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor26
Tahun2017
TentangPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif
Tanggal Ditetapkan4 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan11 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
SumberBNRI TAHUN 2017 NOMOR 1417, JDIH.MENPAN.GO.ID

DOWNLOAD

PERMENPAN RB Nomor 26 Tahun 2017.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : JDIH MENPAN

52 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com