Info ASN Peraturan Menpan PERMENPAN 32 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan

PERMENPAN 32 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan

PERMENPAN Nomor 32 Tahun 2018

InfoASN.id – PERMENPAN 32 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa untuk pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil guna melaksanakan tugas di bidang analisis perkebunrayaan serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu mengatur Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan

PENGERTIAN

Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Baca Juga :  PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi

Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan analisis perkebunrayaan.

Pejabat Fungsional Analis Perkebunrayaan yang selanjutnya disebut Analis Perkebunrayaan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan analisis perkebunrayaan.

Analisis Perkebunrayaan adalah kegiatan pengelolaan kebun raya yang meliputi perencanaan, pengembangan koleksi tumbuhan, perawatan koleksi, pembuatan disain lanskap taman, pengembangan kawasan konservasi tumbuhan, dan bimbingan teknis di bidang perkebunrayaan.

Pejabat Fungsional Teknisi Perkebunrayaan yang selanjutnya disebut Teknisi Perkebunrayaan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengelolaan teknis di bidang perkebunrayaan.

Baca Juga :  Download Permenpan 2 Tahun 2011

DETAIL PERMENPAN 32 TAHUN 2018

EntitasKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
JenisPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor32
Tahun2018
TentangPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
Tanggal Ditetapkan9 agustus 2018
Tanggal Diundangkan05 September 2018
Berlaku Tanggal
SumberBNRI TAHUN 2018 NOMOR 1222, JDIH.MENPAN.GO.ID

DOWNLOAD

PERMENPAN 32 Tahun 2018.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH MENPAN

31 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com