Info ASN Peraturan Menpan PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 Tahun 2008 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Apoteker Dan Angka Kreditnya

PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 Tahun 2008 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Apoteker Dan Angka Kreditnya

PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 Tahun 2008

InfoASN.id – PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 Tahun 2008 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Apoteker Dan Angka Kreditnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 atau PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa jabatan fungsional Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 07/KEP/MPAN/12/2/1999 tentang Jabatan Fungsional Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya tidak sesuai dengan perkembangan tuntutan kompetensi dan profesi Asisten Apoteker
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu mengatur kembali jabatan fungsional Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

PENGERTIAN

Dalam PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 ini yang dimaksud dengan :

Asisten Apoteker adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Baca Juga :  Permenpan RB Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan

Penyiapan pekerjaan kefarmasian adalah penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik.

Perbekalan farmasi adalah sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, radio farmasi, dan gas medik.

Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.

Alat kesehatan adalah bahan, instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Perbekalan kesehatan rumah tangga adalah alat, bahan atau campuran untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, hewan peliharaan, rumah tangga dan atau tempattempat umum.

Unit pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yaitu rumah sakit, instalasi farmasi Dinas Kesehatan Prov/Kab/Kota (Gudang farmasi)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), puskesmas, apotek, dan poliklinik/balai pengobatan serta unit pelayanan kesehatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Baca Juga :  PERMENPAN 34 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Asisten Apoteker dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Tim penilai angka kredit adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas untuk menilai prestasi kerja Asisten Apoteker.

DETAIL PERMENPAN NOMOR PER/08/M.PAN/4/2008 TAHUN 2008

EntitasKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
JenisPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
NomorPER/08/M.PAN/4/2008
Tahun2008
TentangJabatan Fungsional Asisten Apoteker Dan Angka Kreditnya
Tanggal Ditetapkan15 April 2008
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

DOWNLOAD

PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/4/2008 Tahun 2008.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : JDIH MENPAN

59 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com