Info ASN Permenpan 2019 Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2019

InfoASN.id – PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah

Permenpan RB ini ditetapkan dalam rangka untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan olehberbagai instansi pemerintah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya pada kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan pada tingkat nasional.

Sedangkan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.

Baca Juga :  Permenpan No 4 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK

Pasal 1 Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Ketentuan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 2 Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Pasal 3 Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Setiap instansi Pemerintah wajib menerapkan prinsip dan menghindari praktek yang dilarang dalam sistem merit pada setiap pelaksanaan pengisian jabatan.

Pasal 4 Permenpan menjelaskan bahwa Instansi Pemerintah yang sedang melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap diproses berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  PERMENPAN RB Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Widyaprada

Pasal 5 menjelaskan bahwa Pada saat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 477), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERMENPAN RB NOMOR 15 TAHUN 2019

EntitasKementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
JenisPeraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor15
Tahun2019
TentangPengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah
Tanggal Ditetapkan29 Juli 2019
Tanggal Diundangkan30 Juli 2019
Berlaku Tanggal30 Juli 2019
SumberBN.2019/NO.835, jdih.menpan.go.id : 4 hlm.

DOWNLOAD

PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2019.pdf

 

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH MENPAN

50 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com