InfoASN.id – PERMENPAN RB Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
PERTIMBANGAN
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas di bidang pelayanan teknis dan operasional pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
PENGERTIAN
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :
Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu
Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan Pelayanan Teknis dan Operasional Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Pejabat Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan yang selanjutnya disebut Teknisi Kesehatan Ikan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan teknis dan operasional pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Pelayanan Teknis dan Operasional Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan adalah kegiatan yang mendukung semua upaya dalam pelaksanaan Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan adalah upaya yang dilakukan dalam rangka menjaga dan memperbaiki keseimbangan antar faktor lingkungan, ketahanan ikan, serta hama penyakit ikan dengan melakukan pencegahan, pengobatan, dan pengaturan pemakaian obat ikan
DETAIL PERMENPAN RB NOMOR 34 TAHUN 2019
Entitas | Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara |
Jenis | Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Nomor | 34 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan |
Tanggal Ditetapkan | 29 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | 31 Desember 2019 |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2019 |
Sumber | BN.2019/NO.1762, jdih.menpan.go.id : 51 hlm. |
DOWNLOAD
PERMENPAN RB Nomor 34 Tahun 2019.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI