Info ASN Permenpan 2019 PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

InfoASN.id – PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019

PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 diterbitkan pada tanggal 6 Desember 2019 dengan pertimbangan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Dalam PermenpanRB ini yang dimaksud dengan:

Jabatan Administrasi adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang selanjutnya disebut Penyetaraan Jabatan adalah Pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing pada jabatan fungsional yang setara.

Baca Juga :  PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS (PDF)

Dalam Pasal 2 dijelaskan, Ruang lingkup Penyetaraan Jabatan pada Instansi Pemerintah, meliputi:
a. Jabatan Administrator;
b. Jabatan Pengawas; dan
c. Jabatan Pelaksana (eselon V)

Pasal 3 Ayat (1) menyebutkan Penyetaraan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan kriteria:
a. tugas dan fungsi jabatan berkaitan dengan pelayanan teknis fungsional;
b. tugas dan fungsi jabatan dapat dilaksanakan oleh pejabat fungsional; dan
c. jabatan yang berbasis keahlian/keterampilan tertentu.

PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional;

Baca Juga :  PERMENPAN RB NOMOR 23 TAHUN 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019

DETAIL PERMENPANRB NOMOR 28 TAHUN 2019

EntitasKementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
JenisPeraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor28
Tahun2019
TentangPenyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional
Tanggal Ditetapkan06 Desember 2019
Tanggal Diundangkan17 Desember 2019
Berlaku Tanggal17 Desember 2019
SumberBN.2019/NO.1624, jdih.menpan.go.id : 12 hlm.

Silahkan download PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional pada link dibawah ini

DOWNLOAD DISINI

81 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com