InfoASN.id – PERMENPAN RB Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Metrolog
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan standar pengukuran atau bahan acuan dan penjamin ketertelusuran hasil penilaian kesesuaian pengukuran, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu dibentuk Jabatan Fungsional Metrolog;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Metrolog;
DETAIL PERMENPAN RB NOMOR 43 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Nomor | 43 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Jabatan Fungsional Metrolog |
Tanggal Ditetapkan | 10 Juni 2020 |
Tanggal Diundangkan | 12 Juni 2020 |
Berlaku Tanggal | 12 Juni 2020 |
Sumber | BN.2020/NO.611, jdih.menpan.go.id : 55 hlm. |
DOWNLOAD
PERMENPAN RB Nomor 43 Tahun 2020.pdf
LINK ALTERNATIF (GOOGLE DRIVE)
PERMENPAN RB Nomor 43 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH MENPAN