InfoASN.id – PERMENPAN RB Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas dan fungsi pengembangan kurikulum perlu mengatur Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum;
DETAIL PERMENPAN RB NOMOR 57 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Nomor | 57 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum |
Tanggal Ditetapkan | 12 Agustus 2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2020 Nomor 903 |
DOWNLOAD
PERMENPAN RB Nomor 57 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : paralegal.id