InfoASN.id – PERPRES Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PERTIMBANGAN
PERPRES Nomor 157 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di bidang pengawasan intern, perlu menyempurnakan organisasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
DETAIL PERPRES NOMOR 157 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 157 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | 17 Oktober 2014 |
Berlaku Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.314, LL SETKAB : 10 HLM. |
DOWNLOAD
PERPRES Nomor 157 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI