infoASN.id – Sekolah Kedinasan Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) Kemenkumham
Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang terletak di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan yang mendesak sehubungan dengan adanya perubahan sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia dari Sistem Kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan.
Sejarah berdirinya Sekolah Kedinasan Poltekip
Konsep Pemasyarakatan dicetuskan oleh DR. SAHARDJO, S.H dalam orasi ilmiahnya berjudul “Pohon Beringin Pengayoman” yang disampaikan pada saat beliau menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Indonesia di Istana Negara tanggal 5 Juli 1963. Dalam pidatonya antara lain dinyatakan bahwa tujuan pidana penjara adalah pemasyarakatan.
Untuk merealisasikan konsep tersebut, maka diadakan Konferensi Dinas Kepenjaraan pada tanggal 27 April 1964 di Lembang Bandung yang memutuskan penggantian Sistem kepenjaraan dengan Sistem Pemasyarakatan serta dituangkan secara resmi dalam amanat Presiden Republik Indonesia.
Untuk melaksanakan Sistem tersebut di perlukan adanya sumber daya manusia yang mempunyai kualifikasi memadai di bidang Pemasyarakatan dan dirasa perlu pula untuk menciptakan kader-kader Pemasyarakatan yang berpendidikan Akademis untuk menjadi pelopor. Untuk memenuhi maksud tersebut maka dengan keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964 secara resmi Akademi ilmu Pemasyarakatan didirikan.
Akademi ini didirikan sebagai Kawah Candradimuka kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia dan memiliki tugas pokok melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional program Diploma IV yang ditujukan pada keahliaan khusus di bidang Pemasyarakatan.
Visi dan Misi Sekolah Kedinasan Poltekip
Visi Poltekip
Mewujudkan sekolah kedinasan bertaraf internasional dalam mendidik kader pemasyarakatan menjadi pemimpin yang berkarakter, berkualitas, dan berintegritas.
Misi Poltekip
- Menyelenggarakan dan mengembangkan program pendidikan baik akademik maupun profesional dalam bidang Pemasyarakatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang berkarakter pemimpin dan berintegritas.
- Menyelenggarakan penelitian terapan dalam bidang ilmu pengetahuan dan Pemasyarakatan.
- Penyelenggaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pemasyarakatan.
- Melaksanakan program pengajaran dalam rangka peningkatan kematangan intelektual.
- Melaksanakan program pelatihan dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan professional.
- Melaksanakan program pengasuhan dalam rangka membentuk jati diri Taruna yang Tanggap, Tanggon, Trengginas, dan Welas Asih.
- Mengembangkan Program Pendidikan Bertaraf Inernasional.
Program Studi Sekolah Kedinasan Poltekip
1. D-IV Manajemen Pemasyarakatan
2. D-IV Tekhnik Pemasyarakatan
3. D-IV Bimbingan Pemasyarakatan
Program Pendidikan
Ada 3 program pendidikan yang dilaksanakan di Sekolah Kedinasan Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
1. Program Pendidikan Akademis
Bertujuan untuk mendidik Taruna Agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan keahlian yang menunjang secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan sistem Pemasyarakatan, sehingga kelak mampu melaksanakan tugas dengan jiwa penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas – tugasnya.
2. Program Pendidikan Kepribadian
Bertujuan untuk membentuk jati diri Taruna sebagai kader Pemasyarakatan yang berjiwa Pancasila, yang tanggap dalam pengetahuan, tanggon dalam keperibadian dan trengginas dalam jasmani serta welas asih dalam bertindak.
3. Program Pendidikan Profesi
Bertujuan untuk memberkan pembekalan keterampilan sebagai bekal melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan
4. Program Pendidikan Jasmani
Bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan jasmani yang sehat sehingga diperoleh sikap samapta dan mempunyai daya tahan yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
Tahapan Seleksi
Ada 3 tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Sekolah Kedinasan Poltekip, dengan pola sistem gugur, artinya jika pada tahap pertama gugur maka tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah, verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi
badan).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Lanjutan
b. Seleksi Kesamaptaan
c. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
d. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)
Baca juga :
Alamat :
Jl. Raya Gandul No.4 Limo – Depok 16512
(021) 7538421
humaspoltekip@gmail.com
Demikian informasi Sekolah Kedinasan Poltekip
Sumber : http://poltekip.ac.id/