InfoASN.id – PERMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pengaturan, pengendalian, pengawasan dan investigasi di bidang navigasi penerbangan dan untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu dibentuk Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan di Kementerian Perhubungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan;
DETAIL PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Nomor | 16 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan |
Tanggal Ditetapkan | 27 April 2020 |
Tanggal Diundangkan | 28 April 2020 |
Berlaku Tanggal | 28 April 2020 |
Sumber | BN.2020/NO.415, jdih.menpan.go.id : 65 hlm. |
DOWNLOAD
PERMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2020.pdf
LINK ALTERNATIF (GOOGLE DRIVE)
PERMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI