InfoASN.id – Perpres Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 11 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | 17 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 22 Januari 2020 |
Berlaku Tanggal | 22 Januari 2020 |
Sumber | LN.2020/NO.19, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 11 Tahun 2020.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI