Perpres 2020

Perpres Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044

InfoASN.id – Perpres Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044

ABSTRAK

  • Untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif serta terintegrasi menuju Indonesia emas 2045. Penyelenggaraan penanggulangan bencana jangka panjang perlu dituangkan ke dalam bentuk rencana induk penanggulangan bencana.
  • Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
  • Perpres ini mengatur mengenai Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044 yang merupakan pedoman nasional untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana dan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana. RIPB Tahun 2020-2044 dimaksud ditetapkan untuk jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun dan terdiri dari 5 tahap dengan jangka waktu 5 (lima) tahunan.

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif serta terintegrasi menuju Indonesia emas 2045;

  • bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana jangka panjang perlu dituangkan ke dalam bentuk rencana induk penanggulangan bencana;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044;

DETAIL PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2020

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (PERPRES)
Nomor 87
Tahun 2020
Tentang Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044
Tanggal Ditetapkan 10 September 2020
Tanggal Diundangkan 11 September 2020
Berlaku Tanggal 11 September 2020
Sumber LN.2020/No.204, jdih.setneg.go.id : 6 hlm.

DOWNLOAD

Perpres Nomor 87 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB