infoASN – Jakarta, Pemerintah menunda pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penundaan ini dikarenakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (PerMenPAN-RB) belum terbit.
Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan pendaftaran belum dapat dibuka karena menunggu turunnya permenPAN-RB atau turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
“Pendaftarannya nggak jadi tangga 10 Februari karena PermenPAN-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49,” jelas dia saat berbincang dengan detikFinance, Senin (11/2/2019).
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan pun memastikan pendaftaran akan langsung dibuka bila permenPAN-RB telah diterbitkan.
“Pendaftaran online kami buka secepatnya jika Permenpan-RB yang mengatur pelaksanaan penerimaan PPPK tahap I sudah keluar,” tegas dia.
3