Info ASN Undang-Undang 2013 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2013

InfoASN.id – Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012;

  2. bahwa pembahasan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah dan dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sesuai Surat Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 4/DPD RI/I/2013-2014 tanggal 2 September 2013;

  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 30, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 harus ditetapkan dengan Undang-Undang;

  4. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);

  5. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 yang diundangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, pelaksanaannya perlu dilakukan pemeriksaan dan dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;

Baca Juga :  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat

DETAIL UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2013

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor22
Tahun2013
TentangPertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
Tanggal Ditetapkan30 September 2013
Tanggal Diundangkan30 September 2013
Berlaku Tanggal30 September 2013
SumberLN.2013/No. 154, TLN No. 5447, LL SETNEG: 10 HLM

DOWNLOAD

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2013.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2013” ini bermanfaat Silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

49 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com