Info ASN Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Pengamat Metereologi dan Geofisika

Jabatan Fungsional Pengamat Metereologi dan Geofisika

infoasn.id – Jabatan Fungsional Pengamat Metereologi dan Geofisika

Dasar : Kepmenpan RB Nomor KEP/18/M.PAN/2/2004, Tanggal 11 Februari 2004

Dasar : Keputusan Bersama Nomor SK.32/KP.303/KB/BMG-2004 dan Nomor 19 Tahun 2004, Tanggal 26 April 2004

Pengertian : Pengamat Meteorologi dan Geofisika, adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab wewenang dan hak secara penuh oleh Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika untuk melaksanakan kegiatan pengamatan meteorologi dan geofisika.

Tugas Pokok : melakukan kegiatan pengamatan (observasi) dan pengkajian dibidang kemeteorologian dan geofisika.

Instansi Pembina : Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)

Baca Juga :  Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika dan Angka Kreditnya

Rumpun Jabatan : Fisika, kimia dan yang berkaitan

Ringkup Berlaku : PNS BMG

Download Profil Jabatan Fungsional Pengamat Metereologi dan Geofisika – DISINI

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Pengamat Metereologi dan Geofisika

Sumber : Profil JF 2019 Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian

45 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com