InfoASN.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa ketentuan mengenai pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana otonomi khusus, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus;
bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana otonomi khusus, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana otonomi khusus dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus;
DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 233/PMK.07/2020 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan |
Nomor | 233/PMK.07/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus |
Tanggal Ditetapkan | 30 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | 30 Desember 2020 |
Berlaku Tanggal | 30 Desember 2020 |
Sumber | BN.2020/NO.1681, https:jdih.kemenkeu.go.id : 64 Hlm |
DOWNLOAD
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 Tahun 2020.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI