InfoASN.id – Perpres Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Informasi Geospasial, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Gegspasial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial;
DETAIL PERPRES NOMOR 36 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 36 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial |
Tanggal Ditetapkan | 12 Juni 2019 |
Tanggal Diundangkan | 17 Juni 2019 |
Berlaku Tanggal | 17 Juni 2019 |
Sumber | LN.2019/NO.109, LL SETNEG : 7 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 36 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI