InfoASN.id – Perpres Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobongan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 79 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi yang memiliki arah pembangunan yang merata, terarah, fokus, terukur, dan strategi yang tepat;
bahwa percepatan pembangunan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan guna meningkatkan daya saing kawasan yang berdampak pada pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang.
DETAIL PERPRES NOMOR 79 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 79 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobongan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang |
Tanggal Ditetapkan | 20 November 2019 |
Tanggal Diundangkan | 25 November 2019 |
Berlaku Tanggal | 25 November 2019 |
Sumber | LN.2019/NO.224, JDIH.SETKAB.GO.ID : 7 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 79 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI