InfoASN.id – Perpres Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a memuat arah kebijakan nasional 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan, pendanaan, kerangka regulasi, kerangka pelayanan umum, dan investasi dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020;
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 61 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 25 Oktober 2019 |
Tanggal Diundangkan | 26 Oktober 2019 |
Berlaku Tanggal | 26 Oktober 2019 |
Sumber | LN. 2019 No. 174, LL SETNEG : 8HLM |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 61 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI