InfoASN.id – Perpres Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 62 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka menjamin status hukum dan kepastian hukum sebagai Warga Negara Indonesia diperlukan pemenuhan dan pengakuan terhadap identitas Penduduk;
bahwa dalam rangka pemenuhan dan pengakuan terhadap identitas Penduduk dibutuhkan kemudahan akses masyarakat terhadap kepemilikan Dokumen Kependudukan melalui percepatan Administrasi Kependudukan yang meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta pengembangan Statistik Hayati yang diwujudkan dalam Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati;
bahwa Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan langkah strategis kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk mempercepat cakupan layanan’ pencatatan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting serta penyusunan Statistik Hayati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati;
DETAIL PERPRES NOMOR 62 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 62 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati |
Tanggal Ditetapkan | 27 September 2019 |
Tanggal Diundangkan | 27 September 2019 |
Berlaku Tanggal | 27 September 2019 |
Sumber | LN.2019/NO.177, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 62 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI