InfoASN.id – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya dan Kabupaten Muna pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Muna, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara;
- bahwa pembentukan Kabupaten Muna Barat dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara;
DETAIL UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 14 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Undang-Undang (UU) Tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara |
Tanggal Ditetapkan | 23 Juli 2014 |
Tanggal Diundangkan | 23 Juli 2014 |
Berlaku Tanggal | 23 Juli 2014 |
Sumber | LN.2014/No. 171, TLN No. 5561, LL SETNEG: 15 HLM |
DOWNLOAD
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014” ini bermanfaat Silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.