Info ASN Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

InfoASN.id – Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif dan Angka Kreditnya

PENGERTIAN

Asisten Perisalah Legislatif adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif.

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif.

Kegiatan Persiapan Penyusunan Risalah Legislatif adalah kegiatan yang meliputi perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif.

KETENTUAN PERUNDANGAN

1. PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2017

2. PERATURAN BKN Nomor 25 Tahun 2019

3. Perpres Tunjangan : –

RINGKASAN

Tugas Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif yaitu melaksanakan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif, yang meliputi perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif.

Rumpun Jabatan : Manajemen

Kedudukan : PNS DPR RI/DPRD Provinsi/ Kabupaten/kota

Instansi Pembina : Sekjen DPR RI

JENJANG JABATAN DAN ANGKA KREDIT

Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan.

Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

  1. Asisten Perisalah Legislatif Terampil,
  2. Asisten Perisalah Legislatif Mahir, dan
  3. Asisten Perisalah Legislatif Penyelia.

Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

PEJABAT PENETAPAN ANGKA KREDIT

PEJABAT PENETAP PAK JENJANG JABATAN TIM PENILAI
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi risalah pada SetJen dan Badan Keahlian DPR RIPenyelia di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Setjen MPR RI, dan Sekretariat DPD RI, Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPR Aceh, Sekretariat DPR Papua, Sekretariat DPR Papua Barat, Sekretariat DPRD Kab/Kota, dan Sekretariat DPR Kab/Kota di AcehTim Penilai Pusat
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi risalah pada SetJen dan Badan Keahlian DPR RI, SetJen MPR RI, dan Sekretariat DPD RITerampil s.d Penyelia di lingkungan SetJen dan Badan Keahlian DPR RI, SetJen MPR RI, dan Sekretariat DPD RITim Penilai Instansi
Sekretaris Daerah ProvinsiTerampil s.d Mahir di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPR Aceh, Sekretariat DPR Papua, dan Sekretariat DPR Papua BaratTim Penilai Provinsi
Sekretaris Daerah Kabupaten/KotaTerampil dan Mahir di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPR Kabupaten/Kota di AcehTim Penilai Kabupaten/Kota

PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF

Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif dapat dilakukan melalui pengangkatan:

  1. pertama;
  2. perpindahan dari jabatan lain;
  3. penyesuaian/inpassing; dan
  4. promosi.

SYARAT PENGANGKATAN PERTAMA

  1. berstatus PNS,
  2. memiliki integritas dan moralitas yang baik,
  3. sehat jasmani dan rohani,
  4. berijazah paling rendah Diploma III (D-III) bidang ekonomi, manajemen, ilmu administrasi, dan sosial,
  5. mengikuti dan lulus uji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh Instansi Pembina,
  6. nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.,

Pengangkatan pertama tersebut merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif dari calon PNS.

SYARAT PENGANGKATAN MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

  1. berstatus PNS,
  2. memiliki integritas dan moralitas yang baik,
  3. sehat jasmani dan rohani,
  4. berijazah paling rendah Diploma III (D-III) bidang ekonomi, manajemen, ilmu administrasi, dan sosial,
  5. mengikuti dan lulus uji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh Instansi Pembina,
  6. memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif paling sedikit 2 (dua) tahun,
  7. nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,
  8. berusia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun.,

SYARAT PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

  1. berstatus PNS
  2. memiliki integritas dan moralitas yang baik
  3. sehat jasmani dan rohani
  4. berijazah paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau setara
  5. memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif paling sedikit 2 (dua) tahun
  6. nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

SYARAT PENGANGKATAN MELALUI PROMOSI

  1. mengikuti dan lulus uji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh Instansi Pembina
  2. nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Berikut daftar Uraian Tugas Jabatan Asisten Perisalah Legislatif

Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :

  1. Profil Jabatan Fungsional – Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian – BKN Tahun 2020
  2. PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2017
  3. Sumber File Permenpan : JDIH MENPAN

Download Profil Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif.pdf

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

32 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com