Info ASN Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran

Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran

infoasn.id – Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran

Dasar : Kepmenpan Nomor KEP/195/M.PAN/12/2004, Tanggal 10 Desember 2004

Dasar : Keputusan Bersama Nomor KM. 61 Tahun 2005 dan Nomor 20 Tahun 2005, Tanggal 5 Oktober 2005

Pengertian : Pengawas Keselamatan Pelayaran, adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang utk melakukan tugas / kegiatan pengawasan keselamatan pelayaran dan kelancaran lalu lintas angkutan laut.

Tugas Pokok : Melaksanakan kegiatan keselamatan pelayaran dan kelancaran lalulintas angkutan laut

Baca Juga :  Jabatan Fungsional Teknisi Penerbangan

Instansi Pembina : Kementerian Perhubungan

Rumpun Jabatan : Teknisi dan Pengontrol Kapal dan Pesawat

Ringkup Berlaku : PNS Kementerian Perhubungan

Download Profil Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran – DISINI

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Pengawas Keselamatan Pelayaran

Sumber : Profil JF 2019 Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian

44 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com