Info ASN Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat

infoasn.id – Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Dasar : Kepmenpan Nomor 58/KEP/M.PAN/8/2000, Tanggal 14 Agustus 2000

Dasar : Keputusan Bersama Nomor 1811/MENKES-KESOS/SKB/XII/2000 dan Nomor 164.A Tahun 2000 , Tanggal 26 Des 2000

Pengertian : Penyuluh Kesehatan Masyarakat adalah PNS yang diberi tugas, tggjwb, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat atau promosi kesehatan.

Tugas Pokok : Melaksanakan kegiatan advokasi, pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media, melakukan pengkajian/penelitian perilaku masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan, serta merencanakan intervensi dalam rangka mengembangkan perilakumasyarakat yang mendukung kesehatan.

Baca Juga :  Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Angka Kreditnya (Update)

Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan

Rumpun Jabatan : Kesehatan

Ringkup Berlaku : PNS Kemenentrian Kesehatan

Download Profil Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat – DISINI

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Sumber : Profil JF 2019 Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian

115 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 15 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com