Info ASN Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan

Jabatan Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan

infoasn.id – Jabatan Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan

Dasar : KEPMENKOWASBANGPAN Nomor 66/KEP/MK.WASPAN/10/1999, Tanggal 1 Oktober 1999

Dasar : Keputusan Bersama Nomor 04/SKB/M/2000 dan Nomor 157.D Tahun 2000, Tanggal 1 Nopember 2000

Pengertian : Teknik Penyehatan Lingkungan adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis Fungsional penyelenggaraan pengembangan dan pengelolaan air minum, air bersih, sampah, drainese serta pengembangan profesi.

Baca Juga :  Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan Dan Jembatan dan Angka Kreditnya

Tugas Pokok : Melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan air minum, air limbah, sampah dan air drainase

Instansi Pembina : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Rumpun Jabatan : Arsitek, Insinyur dan yang berkaitan

Ringkup Berlaku : PNS Pusat/Daerah

Download Profil Jabatan Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan – DISINI

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Teknik Penyehatan Lingkungan

Baca Juga :  Jabatan Fungsional Pengelola Sumber Daya Air dan Angka Kreditnya

Sumber : Profil JF 2019 Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian

62 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + 15 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com