Info ASN Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

InfoASN.id – Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan dan Angka Kreditnya

Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan

JABATAN FUNGSIONAL TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN

PENGERTIAN

Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional penyeienggara tata bangunan, perumahan dan permukiman.

Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil adalah jabatan fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan ketrampilan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu.

Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli adalah jabatan fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan keahlian yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan dan metodologi teknik analisis tertentu.

Teknik Tata Bangunan dan Perumahan adalah rangkaian kegiatan yang mencakup upaya-upaya pengembangan termasuk pengembangan teknologi, pengelolaan, perencanaan pelaksanaan, operasi dan pemeliharaan, pengaturan serta penyuluhan yang terkait dengan bangunan perumahan dan permukiman.

KETENTUAN PERUNDANGAN

  1. Kepmenpan Nomor 65/KEP/MK.WASPAN/10/ 99, Tgl 1 Oktober 1999
    Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
  2. Keputusan Bersama Nomor 03/SKB/M/2000 dan Nomor 157.C Tahun 2000, Tgl 1 November 2000
  3. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2007
    Tunjangan Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan Lingkungan
Baca Juga :  Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan Dan Jembatan dan Angka Kreditnya

KEDUDUKAN DAN RUMPUN JABATAN

Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi lingkup cipta karya di bidang penyelenggaraan tata bangunan, perumahan dan permukiman.

Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan sebagaimana dimaksud, hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil.

Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan terdiri atas Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil dan Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli.

Rumpun Jabatan : Arsitek, Insinyur dan yang berkaitan

Kedudukan : PNS Pusat dan Daerah

Instansi Pembina : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan

JENJANG JABATAN DAN ANGKA KREDIT

Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan terdiri atas Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil dan Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli.

Baca Juga :  Jabatan Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan

Jenjang jabatan Teknik Tata Bangunan dan Perumahan sebagaimana dimaksud dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu :

Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil, terdiri atas :

  1. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pelaksana,
  2. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pelaksana Lanjutan,
  3. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Penyelia.

Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli, terdiri atas :

  1. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pertama,
  2. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Muda,
  3. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Madya,
  4. Teknik Tata Bangunan dan Perurnahan Utama.

TUGAS JABATAN DAN UNSUR KEGIATAN

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan harus melaksanakan tugas jabatan sesuai unsur dan subunsur kegiatan yang telah diatur dalam Kepmenpan Nomor 65/KEP/MK.WASPAN/10/ 99, Tgl 1 Oktober 1999 .

Berikut daftar Uraian Tugas Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan

Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :

  1. Kepmenpan Nomor 65/KEP/MK.WASPAN/10/ 99, Tgl 1 Oktober 1999
  2. Sumber File Permenpan : JDIH MENPAN

Download Profil Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan.pdf

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga artikel “Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan” ini bermanfaat.

69 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com