Info ASN Jabatan Fungsional 36 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika Ahli Utama

36 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika Ahli Utama

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika Ahli Utama

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika Ahli Utama

PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN JENJANG

Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Manggala Informatika adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Pejabat Fungsional Manggala Informatika yang selanjutnya disebut Manggala Informatika adalah Pegawai PNS yang diberikan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh PyB untuk melakukan kegiatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jabatan Fungsional Manggala Informatika termasuk dalam rumpun Kekomputeran dan merupakan jabatan karir PNS.

Manggala Informatika berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Instansi Pemerintah.

Manggala Informatika berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika, ditetapkan dalam peta jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jabatan Fungsional Manggala Informatika termasuk dalam klasifikasi/rumpun Kekomputeran.

Jabatan Fungsional Manggala Informatika merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.

Jabatan Fungsional Manggala Informatika dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

  • Manggala Informatika Ahli Pertama (III/a dan III/b)
  • Manggala Informatika Ahli Muda (III/c dan III/d)
  • Manggala Informatika Ahli Madya (IV/a, IV/b, dan IV/c)
  • Manggala Informatika Ahli Utama (IV/d dan IV/e)

UNSUR KEGIATAN

Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika yaitu melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang terdiri atas:

  1. tata kelola keamanan informasi
  2. manajemen risiko keamanan informasi
  3. operasional keamanan informasi
  4. arsitektur keamanan informasi
  5. pengembangan sistem keamanan informasi
  6. tanggap darurat keamanan informasi
  7. bina kepatuhan dan pemantauan kinerja
  8. manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Manggala Informatika harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan fungsional Manggala Informatika Ahli Utama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

Unsur utama kegiatan Jabatan Fungsional Manggala Informatika yang dapat dinilai Angka Kreditnya yaitu penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang terdiri atas sub-unsur:

  1. tata kelola keamanan informasi;
  2. manajemen risiko keamanan informasi;
  3. operasional keamanan informasi;
  4. arsitektur keamanan informasi;
  5. pengembangan sistem keamanan informasi;
  6. tanggap darurat keamanan informasi;
  7. bina kepatuhan dan pemantauan kinerja; dan
  8. manajemen pengamanan keberlangsungan layanan
  9. teknologi informasi.

URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA AHLI UTAMA

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika Ahli Utama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Manggala Informatika yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang terdiri atas:

  1. tata kelola keamanan informasi
  2. manajemen risiko keamanan informasi
  3. operasional keamanan informasi
  4. arsitektur keamanan informasi
  5. pengembangan sistem keamanan informasi
  6. tanggap darurat keamanan informasi
  7. bina kepatuhan dan pemantauan kinerja
  8. manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi

Berikut 36 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Manggala Informatika Ahli Utama, meliputi:

  1. menyusun rencana konsultasi terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis;
  2. melakukan konsultasi terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis;
  3. mengevaluasi hasil konsultasi terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis;
  4. mengidentifikasi permasalahan terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis;
  5. melakukan penyusunan konsep rencana kerja induk jangka menengah dan panjang terkait SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  6. menyusun rencana kerja induk jangka menengah dan panjang terkait SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  7. menyusun kerangka kerja penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  8. menyusun persyaratan teknis kelaikan sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  9. menganalisis sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  10. menyusun strategi penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  11. menyusun rencana evaluasi penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  12. melakukan evaluasi penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  13. membuat desain strategi dan kebijakan SMKI di sektor terkait;
  14. melakukan analisis sasaran dan target kinerja utama SMKI di sektor terkait;
  15. melakukan evaluasi penerapan SMKI di sektor terkait;
  16. melakukan evaluasi tingkat efektivitas dan efisiensi penerapan SMKI di sektor terkait;
  17. membuat rekomendasi strategi dan kebijakan SMKI di sektor terkait;
  18. melakukan koordinasi penyusunan rencana kerja induk SMKI di sektor terkait;
  19. merencanakan penilaian tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait;
  20. melakukan koordinasi penilaian tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait;
  21. melakukan analisis tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait;
  22. melakukan validasi hasil analisis tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait;
  23. merencanakan penelitian dan pengembangan model atau kerangka kerja baru terkait SMKI;
  24. melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka penelitian dan pengembangan model atau kerangka kerja baru tentang SMKI;
  25. membuat model atau kerangka kerja baru terkait SMKI;
  26. merencanakan kegiatan peningkatan kepedulian pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik di sektor terkait;
  27. melaksanakan kegiatan peningkatan kepedulian pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik di sektor terkait;
  28. mengembangkan kebijakan manajemen risiko keamanan informasi terkait dengan penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  29. melakukan koordinasi penerapan SMKI dengan organisasi lainnya baik dalam maupun luar negeri;
  30. mengevaluasi hasil koordinasi terkait penerapan SMKI dengan organisasi lainnya baik dalam maupun luar negeri;
  31. mengevaluasi mitigasi risiko keamanan informasi terhadap penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  32. merumuskan kajian risiko keamanan informasi terhadap penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  33. membuat rekomendasi hasil kajian risiko keamanan informasi terkait dengan penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  34. merumuskan kebijakan mitigasi risiko keamanan informasi terkait dengan penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait;
  35. menyusun kerangka kerja manajemen risiko keamanan informasi terhadap penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait; dan
  36. melakukan koordinasi mekanisme pelaporan terjadinya gangguan, kegagalan, dan kerugian penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik dalam sektor terkait.
Baca Juga :  72 Butir Uraian Tugas Jabatan Pembina Profesi Keuangan Ahli Muda

HASIL KERJA TUGAS JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA AHLI UTAMA

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Manggala Informatika Ahli Utama, meliputi:

  1. dokumen rencana konsultasi terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis,
  2. laporan konsultasi terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis,
  3. laporan evaluasi hasil konsultasi terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis,
  4. laporan identifikasi permasalahan terkait pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis,
  5. konsep rencana kerja induk jangka menengah dan panjang terkait SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  6. dokumen rencana kerja induk terkait keamanan informasi sistem elektronik untuk pelayanan publik dan sektor strategis terkait,
  7. konsep kerangka kerja penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  8. konsep persyaratan teknis kelaikan sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  9. dokumen hasil analisis sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  10. konsep strategi penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  11. dokumen rencana evaluasi penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  12. laporan evaluasi penerapan SMKI pada sistem elektronik strategis untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  13. desain strategi dan kebijakan SMKI di sektor terkait,
  14. dokumen hasil analisis sasaran dan target kinerja utama SMKI di sektor terkait,
  15. laporan evaluasi penerapan SMKI di sektor terkait,
  16. laporan evaluasi tingkat efektivitas dan efisiensi penerapan SMKI di sektor terkait,
  17. dokumen rekomendasi strategi dan kebijakan SMKI di sektor terkait,
  18. laporan koordinasi penyusunan rencana kerja induk SMKI di sektor terkait,
  19. dokumen rencana penilaian tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait,
  20. laporan hasil koordinasi penilaian tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait,
  21. laporan analisis tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait,
  22. laporan validasi hasil analisis tingkat kematangan penerapan SMKI di sektor terkait,
  23. dokumen perencanaan penelitian dan pengembangan model atau kerangka kerja baru terkait SMKI,
  24. laporan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka penelitian dan pengembangan model atau kerangka kerja baru tentang SMKI,
  25. dokumen model atau kerangka kerja baru terkait SMKI,
  26. dokumen perencanaan kegiatan peningkatan kepedulian pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik di sektor terkait,
  27. laporan pelaksanaan kegiatan peningkatan kepedulian pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik di sektor terkait,
  28. kebijakan manajemen risiko keamanan informasi di sektor terkait,
  29. laporan koordinasi penerapan SMKI dengan organisasi lainnya baik dalam maupun luar negeri,
  30. dokumen hasil evaluasi koordinasi terkait penerapan SMKI dengan organisasi lainnya baik dalam maupun luar negeri,
  31. dokumen hasil evaluasi mitigasi risiko keamanan informasi terhadap penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  32. dokumen hasil kajian risiko keamanan informasi terhadap penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait,
  33. dokumen rekomendasi hasil kajian risiko keamanan informasi di sektor terkait,
  34. kebijakan mitigasi risiko keamanan informasi di sektor terkait,
  35. konsep kerangka kerja manajemen risiko keamanan informasi terhadap penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik di sektor terkait, dan
  36. laporan koordinasi mekanisme pelaporan terjadinya gangguan, kegagalan, dan kerugian penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik dalam sektor terkait.
Baca Juga :  9 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Madya

Berikut daftar Uraian Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika, lainnya :

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika Ahli Utama

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2020

Sumber file : JDIH MENPAN

15 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × three =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com