Info ASN Perpres 2019 Perpres Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

Perpres Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

Perpres Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

InfoASN.id – Perpres Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan spesialistik merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat;

  • bahwa pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik dilakukan melalui pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis di rumah sakit;

  • bahwa beberapa pasal dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 62P/HUM/2018 sehingga Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis perlu diganti;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;

DETAIL PERPRES NOMOR 31 TAHUN 2019

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor31
Tahun2019
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis
Tanggal Ditetapkan14 Mei 2019
Tanggal Diundangkan16 Mei 2019
Berlaku Tanggal16 Mei 2019
SumberLN.2019/NO.98, LL SETNEG : 18 HLM.
Baca Juga :  Perpres Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

DOWNLOAD

Perpres Nomor 31 Tahun 2019.pdfBaca PDF

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

23 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com