InfoASN.id – Perpres Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Air Transport Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey Relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal)
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal) dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas di bidang angkutan udara dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian khususnya perdagangan barang dan jasa, investasi, dan pergerakan orang dari kedua negara;
bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal) pada tanggal 18 Februari 1993 di Jakarta, Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Air Transport Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal);
bahwa dalam upaya meningkatkan dan memantapkan perekonomian nasional diperlukan tersedianya sistem transportasi udara nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi, mempererat hubungan antarbangsa, dan memperkukuh kedaulatan negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945;
DETAIL PERPRES NOMOR 44 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 44 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Air Transport Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey Relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal) |
Tanggal Ditetapkan | 03 Juli 2019 |
Tanggal Diundangkan | 08 Juli 2019 |
Berlaku Tanggal | 08 Juli 2019 |
Sumber | LN.2019/NO.125, SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL : 6 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 44 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Perpres Nomor 44 Tahun 2019-lampiran.pdfBaca Lampiran PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI