Perpres 2019

Perpres Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)

InfoASN.id – Perpres Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) ;

  • bahwa pada tanggal 21 September 2017 di Hanoi, Vietnam, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) sebagai hasil perundingan antara delegasi-delegasi Pemerintah Negara Anggota ASEAN;

  • bahwa untuk mencapai tujuan dan meningkatkan kualitas Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, khususnya untuk memperjelas perlakuan terhadap pemegang hak tinggal tetap (permanent resident) dari suatu negara ASEAN ketika menanamkan modal di negara ASEAN lainnya dan mengubah Pasal Prohibition of Performance Requirements (Larangan terhadap Persyaratan Pelaksanaan), negara-negara anggota ASEAN menyepakati Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) ;

  • bahwa negara-negara anggota ASEAN telah menandatangani ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) pada tanggal 26 Februari 2009 di Cha-am, Thailand yang bertujuan menciptakan sebuah pengaturan penanaman modal yang bebas dan terbuka di ASEAN untuk mencapai tujuan akhir dari integrasi ekonomi di bawah Masyarakat Ekonomi ASEAN;

DETAIL PERPRES NOMOR 48 TAHUN 2019

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (PERPRES)
Nomor 48
Tahun 2019
Tentang Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)
Tanggal Ditetapkan 04 Juli 2019
Tanggal Diundangkan 08 Juli 2019
Berlaku Tanggal 08 Juli 2019
Sumber http:peraturan.go.id : 4 Hlm

DOWNLOAD

Perpres Nomor 48 Tahun 2019.pdfBaca PDF

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB