Info ASN Jabatan Fungsional 30 Butir Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Mahir

30 Butir Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Mahir

Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Mahir

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Mahir

PENGERTIAN

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2019, Tgl 29 Desember 2019 tentang Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut, bahwa yang dimaksud dengan:

Terapis Gigi dan Mulut adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Terapis Gigi Dan Mulut sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut.

Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut termasuk dalam rumpun Kesehatan dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian

Jenjang Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut kategori keterampilan terdiri atas:

  1. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  2. Terapis Gigi dan Mulut Mahir, dan
  3. Terapis Gigi dan Mulut Penyelia

Jenjang Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut kategori keahlian yaitu:

  1. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
  2. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Muda, dan
  3. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Madya

UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS JABATAN

Tugas Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut yaitu melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Terapis Gigi Dan Mulut harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Mahir sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

URAIAN TUGAS JABATAN TERAPIS GIGI DAN MULUT MAHIR

Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Mahir merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Terapis Gigi Dan Mulut yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.

Baca Juga :  54 Butir Uraian Tugas Jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

Berikut 30 butir kegiatan / uraian tugas jabatan Terapis Gigi dan Mulut Mahir, meliputi:

  1. melakukan penyusunan rencana kerja bulanan
  2. melakukan penyusunan rencana kerja tahunan
  3. melakukan penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan
  4. melakukan persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  5. melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  6. melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  7. melakukan pengawasan hygiene sanitasi ruangan dalam rangka pengendalian infeksi pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  8. melakukan pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  9. melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
  10. melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
  11. melakukan rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut
  12. melakukan pemeriksaan Community Perodontal Index for Treatment Needs (CPITN)
  13. melakukan penghitungan Performance Treatment Index (PTI)
  14. melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat
  15. melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat
  16. melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang
  17. melakukan aplikasi fluor
  18. melakukan fissure sealant
  19. melakukan penambalan dengan metode Atraumatic Restorative Treatment (ART)
  20. melakukan pembersihan karang gigi
  21. melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes
  22. melaksanakan kegiatan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
  23. melakukan kegiatan konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain
  24. melakukan pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
  25. melaksanakan penambalan sementara
  26. (satu) bidang
  27. melakukan pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi
  28. melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  29. melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang, dan
  30. melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut.

HASIL KERJA TUGAS JABATAN TERAPIS GIGI DAN MULUT MAHIR

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Mahir, meliputi:

  1. dokumen rencana kerja bulanan
  2. dokumen rencana kerja tahunan
  3. dokumen hasil penyusunan dan pengajuan kebutuhan obat dan bahan bulanan
  4. lembar ceklis persiapan obat dan bahan untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  5. laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  6. laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  7. lembar ceklis sanitasi ruangan
  8. dokumen pencatatan dan pelaporan bulanan pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  9. dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
  10. dokumen hasil penjarinagn kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
  11. dokumen rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut
  12. dokumen pemeriksaan CPITN
  13. dokumen hasil penghitungan Performance Treatment Index (PTI)
  14. dokumen hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  15. dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  16. dokumen hasil komunikasi theurapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat sedang
  17. dokumen hasil aplikasi fluor
  18. dokumen hasil pelaksanaan fissure sealant
  19. dokumen hasil pelaksanaan penambalan Atraumatic Restorative Treatment (ART)
  20. dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi
  21. dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  22. laporan hasil kegiatan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok/masyarakat
  23. dokumen hasil konsultasi pada kasus sedang dari tenaga kesehatan lain
  24. dokumen hasil pembinaan dan evaluasi program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
  25. dokumen hasil pelaksanaan penambalan sementara
  26. (satu) bidang
  27. dokumen hasil pelaksanaan pencabutan gigi sulung dengan topikal anastesi
  28. dokumen hasil asuhan kesehatan gigi dan mulut
  29. lembar rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus sedang, dan
  30. laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus sedang kesehatan gigi dan mulut.
Baca Juga :  19 Uraian Tugas Jabatan Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Utama

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Mahir

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2019, Tgl 29 Desember 2019

Sumber file : JDIH MENPAN

38 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + ten =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com