InfoASN.id – Perpres Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
-
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
DETAIL PERPRES NOMOR 27 TAHUN 2020
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 27 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Tanggal Ditetapkan | 07 Februari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 10 Februari 2020 |
Berlaku Tanggal | 10 Februari 2020 |
Sumber | LN.2020/NO.40, JDIH.SETKAB.GO.ID : 23 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 27 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI