Info ASN Perpres 2020 Perpres Nomor 44 Tahun 2020 Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Perpres Nomor 44 Tahun 2020 Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Perpres Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

InfoASN.id – Perpres Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa bagi negara sehingga diperlukan sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional;

  • bahwa untuk lebih memastikan usaha perkebunan kelapa sawit yang layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan dalam penyelenggaraan Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;

  • bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan internasional dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti dan diatur kembali dalam Peraturan Presiden;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;

Baca Juga :  Perpres Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pengesahan First Protocol To Amend The ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)

DETAIL PERPRES NOMOR 44 TAHUN 2020

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor44
Tahun2020
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Tanggal Ditetapkan13 Maret 2020
Tanggal Diundangkan16 Maret 2020
Berlaku Tanggal16 Maret 2020
SumberLN.2020/NO.75, JDIH.SETKAB.GO.ID : 22 HLM.

DOWNLOAD

Perpres Nomor 44 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Baca Juga :  Perpres Nomor 45 Tahun 2020 Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Terkait Angkutan Udara (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea Relating to Air Transport)

Sumber file : JDIH BPK RI

22 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + six =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com